You are currently viewing Anggaran DAK Pendidikan Terbatas, Komisi II DPRD Minta Pekerjaan Sesuai RAB

Anggaran DAK Pendidikan Terbatas, Komisi II DPRD Minta Pekerjaan Sesuai RAB

  • Post author:
  • Post category:Ngawi

Ngawi, Nenemonews – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi meninjau proyek rehabilitasi di sejumlah sekolah yang belum optimal akibat keterbatasan anggaran, (26/8/2026).

Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Amin Sunarto, mengatakan hal tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SMP Negeri. Sebelumnya, Komisi II juga menemukan kondisi serupa saat meninjau sejumlah SD Negeri.

Proyek konsolidasi rehabilitasi tersebut mencakup tujuh sekolah, terdiri atas dua SD dan lima SMP, dengan total anggaran Rp608,5 juta.

Hasil sidak menunjukkan pekerjaan meliputi perbaikan atap laboratorium, renovasi kamar mandi siswa, dan pengecatan bangunan. Namun, pekerjaan tersebut belum mencakup seluruh kebutuhan rehabilitasi sekolah.

Amin mengatakan keterbatasan anggaran menjadi kendala sehingga hasil pekerjaan belum maksimal. Meski demikian, ia meminta rekanan tetap bekerja sesuai RAB, spesifikasi, dan standar yang telah ditetapkan.

“Dengan anggaran yang terbatas memang hasilnya belum maksimal. Namun, kami meminta rekanan tetap bekerja sesuai spesifikasi dan standar yang berlaku agar kualitas bangunan tetap terjamin,” ujar Amin.

Komisi II DPRD Ngawi akan terus mengawasi pelaksanaan proyek hingga selesai agar penggunaan anggaran memberikan manfaat bagi sekolah.

Proyek tersebut semula direncanakan pada 2025, tetapi gagal lelang sehingga dilanjutkan pada 2026 dengan masa pengerjaan 150 hari. (Yan)

Loading