You are currently viewing Paripurna DPRD Ngawi Sahkan Ranperda bahas PAD dan Moratorium Investasi

Paripurna DPRD Ngawi Sahkan Ranperda bahas PAD dan Moratorium Investasi

Ngawi, Nenemonews – Pemerintah Kabupaten Ngawi membuka peluang menerapkan moratorium investasi setelah realisasi investasi daerah hampir mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar Rp3 triliun. Langkah tersebut dipertimbangkan untuk memastikan pertumbuhan investasi tetap sejalan dengan perlindungan lahan pertanian dan keberlanjutan lingkungan.

Wacana tersebut disampaikan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis, Selasa (9/6/2026).

Menurut Ony, realisasi investasi Kabupaten Ngawi hingga akhir 2025 telah mencapai sekitar Rp2,9 triliun atau hampir memenuhi target RPJMD. Meski menunjukkan tren pertumbuhan positif, pemerintah daerah tetap menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai prioritas.

“Lahan pertanian yang telah ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) tidak boleh berkurang. Ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan ketahanan pangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kawasan LSD dan KP2B yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mencakup sekitar 87 persen lahan baku sawah di Kabupaten Ngawi. Karena itu, setiap rencana investasi harus tetap memperhatikan keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Apabila target investasi telah tercapai, Pemkab Ngawi akan mempertimbangkan langkah evaluasi secara lebih selektif terhadap investasi yang masuk. Opsi moratorium investasi juga terbuka sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan ekonomi berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan ketahanan pangan.

Selain membahas arah investasi daerah, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Ony mengatakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari menggandeng kalangan akademisi untuk menyusun strategi optimalisasi pendapatan hingga memperkuat penerimaan dari sektor-sektor potensial.

“Langkah yang dilakukan antara lain penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan sesuai indikator Monitoring Center for Prevention KPK, serta penguatan retribusi hotel, restoran, dan reklame,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga terus melakukan penataan aset agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal. Aset yang berada di lokasi strategis akan didorong untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga guna meningkatkan produktivitas dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi turut menyetujui pembahasan empat ranperda strategis yang terdiri atas Ranperda Pendidikan Karakter, Ranperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum, serta Ranperda Penataan Perangkat Daerah.

Keempat ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan karakter generasi muda, serta penataan kelembagaan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Yan

Loading