Ngawi, Nenemonews – Komisi II DPRD Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di tiga sekolah menengah pertama negeri, yakni SMPN 5 Ngawi, SMPN 2 Ngawi, dan SMPN 1 Ngawi.
Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Amin Sunarto, mengatakan sidak dilakukan untuk memantau secara langsung pelaksanaan SPMB sekaligus memastikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Dari hasil pemantauan, kuota pendaftaran di SMPN 1 dan SMPN 2 telah terpenuhi bahkan jumlah pendaftarnya melebihi pagu yang tersedia. Sementara itu, kuota di SMPN 5 masih belum terpenuhi.
“Hasilnya yang masih longgar itu SMPN 5. Kalau SMPN 2 dan SMPN 1 sudah terpenuhi, bahkan jumlah pendaftarnya lebih banyak daripada kuota yang tersedia,” ujar Amin.
Pada tahap awal pelaksanaan SPMB, seleksi dilakukan melalui jalur prestasi. Dalam sidak tersebut, Komisi II DPRD Ngawi juga menerima informasi terkait keluhan sejumlah wali murid mengenai prestasi yang tidak dapat diakomodasi dalam proses seleksi.
Menurut Amin, terdapat sejumlah piagam prestasi yang tidak dapat digunakan karena tidak berasal dari penyelenggara resmi atau tidak memiliki legalitas yang diakui.
“Kalau legal itu diakui. Jadi harus dikeluarkan oleh dinas pendidikan atau pemerintah. Soalnya banyak yang berasal dari kegiatan yang tidak resmi, bahkan ada yang dari luar dan sifatnya online,” jelasnya.
Selain itu, Amin juga menyoroti masih adanya anggapan sekolah favorit di masyarakat. Kondisi tersebut terlihat dari tingginya minat pendaftar yang terpusat di SMPN 1 dan SMPN 2.
Menurutnya, sekolah-sekolah lain perlu terus didorong untuk meningkatkan kualitas agar mampu mengejar ketertinggalan dan menjadi pilihan masyarakat.
“Kami hanya bisa memotivasi sekolah yang lain untuk maju mengejar ketertinggalan seperti SMPN 1 dan SMPN 2. Entah dari aspek guru maupun pembelajarannya harus terus ditingkatkan. Harapannya tidak terpusat di SMPN 1 dan SMPN 2 saja,” katanya.
Diketahui, pendaftaran SPMB Kabupaten Ngawi berlangsung mulai 2 hingga 18 Juni 2026 melalui empat jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi. DPRD Ngawi berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Yan
![]()
