You are currently viewing Rapat Paripurna DPRD, Bahas Ranperda APBD Ngawi 2025

Rapat Paripurna DPRD, Bahas Ranperda APBD Ngawi 2025

  • Post author:
  • Post category:Ngawi

NGAWI, Nenemonews – Pjs. Bupati Ngawi Tiat S. Suwardi menghadiri rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2025, Rabu, (20/11/24) di ruang rapat DPRD Ngawi.

Di kesempatan ini Tiat menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan anggaran pada APBD Ngawi yang merupakan manifestasi dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang selanjutnya dilakukan pendalaman bersama, sehingga rancangan APBD Kabupaten Ngawi tahun
anggaran 2025 bisa diterima,” tuturnya.

Sementara berdasarkan laporan Dewan Anggaran DPRD telah menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2025 yang juga disetujui oleh seluruh anggota Fraksi yang hadir, Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko selaku pimpinan rapat menyatakan bahwa Ranperda tersebut telah sah menjadi Peraturan Daerah.

Dikatakan King, meskipun begitu ada beberapa catatan dalam RAPBD Tahun 2025 jika PAD Kabupaten Ngawi sebesar Rp 303,6 miliar atau 13,61 persen sangat kecil sehingga ini menunjukkan tingkat kemandirian tata pengelola pemerintahan secara kemandiriannya masih rendah.

“Apa yang sudah disampaikan melalui jawaban bupati sudah memuaskan bagi kami,” kata King

Turut hadir di kesempatan ini, Sekda Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Jajaran Forkopimda Ngawi serta Pejabat lingkup Pemkab Ngawi. (Yan)

Loading