You are currently viewing Ngawi Perkuat Rehabilitasi Anak Disabilitas dengan Rumah Terapi Ceria Adikku
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko saat meninjau Rumah Terapi Ceria Adikku di Unit Layanan Terapi Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Kamis (4/12/2025), yang hadir untuk memperluas layanan rehabilitasi bagi anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

Ngawi Perkuat Rehabilitasi Anak Disabilitas dengan Rumah Terapi Ceria Adikku

Ngawi, Nenemonews — Rumah Terapi Ceria Adikku resmi dibuka di Unit Layanan Terapi Dinas Sosial Kabupaten Ngawi oleh Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Kamis (4/12/2025). Fasilitas ini hadir untuk memperluas akses layanan rehabilitasi bagi anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

Antok menyampaikan bahwa fasilitas ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Ngawi dalam menjamin hak dasar anak disabilitas, khususnya dalam kesehatan dan pemulihan fungsi. “Anak-anak penyandang disabilitas berhak mendapatkan layanan yang optimal,” ujarnya.

Rumah Terapi Ceria Adikku menyediakan layanan fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara yang terintegrasi dengan Puskesmas dan RSUD Ngawi. Integrasi ini diharapkan mempermudah akses keluarga dari wilayah terpencil.

Peresmian fasilitas ini bersamaan dengan Hari Disabilitas Internasional, sekaligus memperkuat kebijakan inklusi melalui dukungan lima SLB dan pembiayaan BPJS program PBI. Fasilitas ini diharapkan menjadi model layanan rehabilitasi terpadu di Ngawi.

Koordinator Wilayah Jawa Timur Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Dra. Ambarina Murdiati, menyatakan bahwa layanan ini mampu meningkatkan kemampuan gerak, kognitif, dan sosial penerima manfaat secara efektif.

Sepanjang 2025, sentra telah melayani 529 PPKS di Ngawi, meliputi 179 penyandang disabilitas, 150 lansia, 63 anak, dan 51 kelompok rentan. Program ini diharapkan mendorong kemandirian serta kesejahteraan sosial masyarakat secara berkelanjutan. (Yan)

Loading