Ngawi, Nenemonews – Peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Ngawi, dari Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Sudaryadi (Alm) dan melantik Andri Ragil Lestari sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2024-2029 digelar melalui rapat paripurna, Rabu, (23/4/2025).
Dalam Paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, dihadiri oleh Bupati Ony Anwar Harsono, dan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah, seluruh anggota DPRD, Forkopimda dan jajaran Kepala Dinas serta OPD setempat.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dalam sambutannya berharap pada anggota DPRD yang baru dilantik segera menyesuaikan menyumbangkan pemikiran-pemikiran dari aspirasi warga masyarakat, khususnya yang berada diwilayah dapilnya.
“Kami ucapkan selamat pada anggota DPRD Ngawi yang baru dilantik, yang terpenting adalah saling bersinergi dan kolaborasi bersama-sama untuk membangun Kabupaten Ngawi,” jelas Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Rabu, (23/4/2025)
Di kesempatan itu, King sapaan Ketua DPRD Ngawi menyampaikan, komposisi anggota dewan dari partai PDIP kurang satu karena meninggal dunia, setelah turun rekomendasi dari DPP PDIP dan SK dari Gubenur Jatim baru dilaksanakan PAW.
“Surat rekomendasi dari DPP Partai PDIP baru turun berikut dengan SK dari Gubenur Jatim, sehingga bisa melaksanakan PAW untuk melengkapi komposisi anggota DPRD Ngawi,” jelas King.
Dikatakan, anggota dewan yang baru dilantik tersebut yaitu, Andri Ragil Lestari masih ada kekurangan di slot alat kelengkapan (Alkap) sehingga baru bisa mengisi di Komisi Satu, kemudian nanti akan ditata kembali setelah berjalan 2,5 tahun
“Komposisi anggota dewan dari perempuan memang ada kuota 30% bertujuan dalam politik agar tidak diabaikan dari hak-hak perempuan dan ikut memastikan kebijakan pengambilan keputusan,” pungkasnya. (Yan)