Ngawi, Nenemonews – Pemerintah Kabupaten Ngawi mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 34,16 persen sepanjang 2025. Capaian tersebut disampaikan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Dalam pemaparannya, Ony menyebut PAD Kabupaten Ngawi terealisasi sebesar Rp442,16 miliar pada 2025, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp329,57 miliar. Kenaikan tersebut didorong oleh kontribusi pajak daerah sebesar Rp174,23 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp239,26 miliar.
Selain memaparkan kinerja pendapatan daerah, Ony juga menyampaikan berbagai capaian yang diraih Kabupaten Ngawi selama 2025. Tercatat, pemerintah daerah memperoleh 25 penghargaan tingkat provinsi maupun nasional di berbagai bidang.
Beberapa penghargaan yang diraih antara lain Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 dari BPKP RI, Public Service of The Year 2025 bidang pariwisata, predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya, penghargaan Gold dari BKKBN melalui inovasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, hingga peringkat nasional pengelolaan Aparatur Sipil Negara terbaik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ngawi juga tercatat sebagai daerah yang berhasil mempertahankan status *zero reported case* penyakit mulut dan kuku (PMK) di tingkat Jawa Timur. Selain itu, inovasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi berhasil masuk sebagai finalis Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur.
Meski mengapresiasi capaian tersebut, DPRD Kabupaten Ngawi memberikan sejumlah catatan melalui rekomendasi LKPJ yang disampaikan dalam rapat paripurna. Ketua DPRD menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pendapatan daerah harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang maksimal, termasuk penyederhanaan prosedur dan sistem pelayanan,” ujarnya.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan baru yang dapat dikembangkan sesuai dengan potensi daerah. Upaya tersebut dinilai perlu dibarengi dengan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara agar mampu mengelola instrumen pendapatan secara lebih efektif dan profesional.
Selain aspek pendapatan, DPRD menekankan pentingnya pemenuhan urusan pemerintahan wajib, khususnya pelayanan dasar kepada masyarakat. Sementara program pada urusan pilihan diharapkan tetap berorientasi pada visi dan misi kepala daerah agar pembangunan berjalan lebih terarah dan memberikan dampak yang optimal.
DPRD turut menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang memengaruhi struktur belanja daerah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu beradaptasi terhadap berbagai perubahan regulasi, termasuk penyesuaian pengelolaan anggaran pada sektor-sektor yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Ony menyatakan pemerintah daerah akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa penghargaan yang diraih bukanlah tujuan akhir, melainkan bentuk pengakuan atas kinerja yang pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, serta seluruh masyarakat Ngawi yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun 2025,” pungkasnya. Yan
![]()
