Kalianda – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk meninjau Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus menyusun Arsitektur Data, Jumat (28/11/2025) di Aula Rajabasa, Kantor Bupati.
Forum ini digelar untuk mengevaluasi kesesuaian SPBE dengan kondisi aktual, sekaligus menegaskan penerapan empat prinsip Satu Data Indonesia: standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi dan data induk. Peserta terdiri atas pejabat Dinas Kominfo dan perwakilan perangkat daerah yang terlibat dalam implementasi SPBE.
Menurut Delfarizy, Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Kominfo, FGD menjadi ajang identifikasi kebutuhan integrasi, evaluasi sistem, serta perencanaan pengembangan ke depan. Output kegiatan berupa dokumentasi evaluasi arsitektur, rekomendasi pengembangan, dan roadmap tindak lanjut yang terstruktur.
Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, menekankan bahwa SPBE adalah fondasi penyatuan sistem pemerintahan yang memungkinkan layanan terpadu dan pengambilan keputusan real time. Fokus Pemkab ke depan mencakup integrasi data, efisiensi anggaran, serta peningkatan indeks SPBE, yang tahun 2024 tercatat 3,08 dengan predikat baik.
Melalui FGD ini, Pemkab Lampung Selatan menargetkan transformasi digital yang semakin optimal untuk mewujudkan pemerintahan efektif, efisien, dan terintegrasi. (Alfonsus)
![]()
