You are currently viewing Komisi IV DPRD Lampung Bahas Program CSR PT Pelindo untuk Infrastruktur Transportasi

Komisi IV DPRD Lampung Bahas Program CSR PT Pelindo untuk Infrastruktur Transportasi

  • Post author:
  • Post category:DPRD

Bandar Lampung — Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan PT Pelindo Regional 2 Panjang di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda internal Komisi IV dalam penyusunan program kerja Tahun 2026, sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan sektor transportasi dan infrastruktur daerah.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV, Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si., didampingi Wakil Ketua H. Akhmad Iswan H. Caya, S.H., M.H., serta Sekretaris H. Yusnadi, S.T., dan dihadiri para anggota Komisi IV lainnya.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung hadir Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Kepala UPTD Terminal di lingkungan Dishub Provinsi Lampung. Sementara dari PT Pelindo Regional 2 Panjang hadir Manajer Keuangan dan Manajer Komersial untuk memaparkan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Pembahasan utama dalam RDP ini menyoroti kontribusi PT Pelindo melalui program CSR, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan infrastruktur serta peningkatan pelayanan transportasi di Provinsi Lampung.

Komisi IV menekankan pentingnya pelaksanaan CSR yang efektif, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Selain itu, sinergi berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dinilai menjadi kunci keberhasilan program.

Melalui forum tersebut, Komisi IV berharap terbangun komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas layanan perhubungan di Lampung.

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus upaya penyerapan aspirasi masyarakat, serta bentuk penguatan kolaborasi lintas sektor demi mendukung pembangunan Provinsi Lampung yang lebih maju dan berdaya saing.

Loading