You are currently viewing Sistem dan Jaringan Provinsi Lampung dalam Menghadapi Puncak Lalu Lintas Nataru
Kepadatan kendaraan di pelabuhan bakauheni. (Helda Aziza Nur Khalifah)

Sistem dan Jaringan Provinsi Lampung dalam Menghadapi Puncak Lalu Lintas Nataru

  • Post author:
  • Post category:Opini

Lampung, Nenemonews – Setiap periode libur panjang, khususnya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Provinsi Lampung kembali menghadapi lonjakan mobilitas berskala nasional. Kepadatan menuju Pelabuhan Bakauheni menjadi indikator paling nyata. Berdasarkan data PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni tahun 2024, antrean kendaraan pada puncak libur tercatat mencapai 3 hingga 4 kilometer, dengan waktu tunggu penyeberangan yang dapat berlangsung lebih dari 3 jam. Kondisi ini kembali berpotensi terulang seiring meningkatnya pergerakan akhir tahun 2025.

Tekanan mobilitas tersebut tercermin dari volume lalu lintas di ruas strategis. PT Jasamarga Tollroad Operator mencatat, selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025, lebih dari 203.000 kendaraan melintas di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Pada hari puncak, yakni 21 Desember 2024, lalu lintas harian mencapai sekitar 42.000 kendaraan per hari, meningkat sekitar 38 persen dibandingkan hari normal. Data ini menegaskan bahwa arus kendaraan yang masuk dan keluar Lampung berada pada skala nasional, bukan sekadar regional.

Di sisi pelabuhan, Posko Angkutan Nataru Kementerian Perhubungan tahun 2024 mencatat bahwa dalam satu hari puncak arus Natal, lebih dari 3.600 kendaraan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni dalam kurun waktu kurang dari 12 jam. Jumlah penumpang yang dilayani mencapai sekitar 14.900 orang, terdiri dari penumpang di dalam kendaraan dan penumpang pejalan kaki. Komposisi kendaraan didominasi mobil pribadi pemudik, bus antarkota antarprovinsi (AKAP), serta kendaraan logistik.

Besarnya angka-angka tersebut menempatkan Lampung pada posisi strategis sekaligus rentan. Sebagai Gerbang Sumatera, provinsi ini menjadi simpul pertemuan arus manusia dan barang dari Pulau Jawa menuju berbagai wilayah di Sumatera. Namun, besarnya peran tersebut belum sepenuhnya ditopang oleh sistem transportasi regional yang terintegrasi.
Dampaknya sangat terasa di kawasan perkotaan, khususnya Kota Bandar Lampung. Arus kendaraan logistik antarpulau, bus AKAP, kendaraan pribadi jarak jauh, dan mobilitas harian masyarakat lokal bertemu pada jaringan jalan yang sama. Data Dinas Perhubungan Provinsi Lampung tahun 2024 menunjukkan bahwa koridor Rajabasa–Sukarame–Jalan Zainal Abidin Pagar Alam menjadi salah satu kawasan dengan tingkat kejenuhan lalu lintas tertinggi, terutama saat volume kendaraan regional meningkat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Kota Bandar Lampung tidak hanya melayani mobilitas warganya, tetapi juga menanggung pergerakan lintas provinsi dan lintas pulau. Tanpa simpul transit dan mekanisme penyaring, lalu lintas jarak jauh masuk langsung ke jaringan perkotaan dan memperbesar beban jalan kota.
Perhatian khusus juga perlu diberikan pada pergerakan penumpang non-kendaraan. Data ASDP dan Kementerian Perhubungan pada arus mudik Lebaran 2025 mencatat lebih dari 13.600 penumpang pejalan kaki tiba di Pelabuhan Bakauheni. Namun, berbeda dengan Pelabuhan Merak di Banten yang telah terhubung dengan jaringan kereta api melalui Stasiun Cilegon, Lampung belum memiliki moda lanjutan massal yang terjadwal dan terintegrasi. Akibatnya, sebagian besar penumpang masih bergantung pada travel dan angkutan jalan yang tidak terkoordinasi.

Selama ini, pemerintah daerah dan pusat telah melakukan berbagai upaya pengendalian, mulai dari rekayasa lalu lintas, pengaturan jadwal penyeberangan, hingga penambahan armada kapal pada masa puncak. Korlantas Polri mencatat, pengaturan lalu lintas musiman mampu menurunkan kepadatan hingga 15–20 persen pada jam-jam tertentu. Namun, data volume kendaraan yang terus meningkat menunjukkan bahwa pendekatan ini belum cukup menjawab tantangan jangka panjang.
Ke depan, Lampung membutuhkan penguatan sistem transportasi yang lebih menyeluruh. Berdasarkan Rencana Induk Transportasi Nasional (RITN), wilayah simpul seperti Lampung seharusnya dilengkapi dengan sistem transit regional, integrasi antar moda, serta angkutan pengumpan (feeder) yang terstruktur. Pengembangan kawasan transit di sekitar pintu keluar tol, terminal, dan stasiun menjadi penting untuk mencegah limpahan kendaraan langsung ke pusat kota.
Peran angkutan massal, khususnya kereta api, juga perlu diperkuat. Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2023 menunjukkan bahwa angkutan kereta api berpotensi mengalihkan hingga 20–30 persen pergerakan penumpang jarak menengah apabila terhubung langsung dengan pelabuhan dan jaringan angkutan perkotaan. Tanpa integrasi ini, tekanan mobilitas akan terus bertumpu pada jalan raya.

Sebagai Gerbang Sumatera, Lampung menanggung pergerakan ratusan ribu kendaraan dan puluhan ribu penumpang pada setiap periode libur panjang. Data tersebut menjadi pengingat bahwa tantangan mobilitas tidak dapat diselesaikan secara musiman. Melalui perencanaan berbasis data, penguatan integrasi moda, dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, Lampung berpeluang membangun sistem transportasi yang lebih tertata, efisien, dan berkelanjutan bukan hanya untuk menghadapi libur panjang, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas mobilitas harian masyarakat.

(Helda Aziza Nur Khalifah)

Loading