Bandar Lampung — Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu, 9 Oktober 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Lampung ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda Hanifal, SP, dan membahas dua Raperda strategis, yaitu tentang Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung serta Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bappeda, Dinas Kominfo dan Statistik, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Selain itu, turut hadir Wakil Ketua Bapemperda Budhi Condrowati dan sejumlah anggota lainnya.
Melalui RDP ini, DPRD Lampung berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan daerah, khususnya di bidang data dan pendidikan, benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan sistem pemerintahan modern.
