You are currently viewing Ketua DPRD Provinsi Lampung Serahkan Sertipikat Tanah Program PTSL 2025 di Lampung Timur

Ketua DPRD Provinsi Lampung Serahkan Sertipikat Tanah Program PTSL 2025 di Lampung Timur

  • Post author:
  • Post category:DPRD

Lampung Timur, 8 Oktober 2025 — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyerahkan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (8/10/2025).

Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door sebagai bentuk perhatian pimpinan DPRD terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Hanif Fauzi, Ketua Komisi IV Mohammad Zakwan, Anggota DPRD Sunarno, Sekcam Raden Baruna Jaya, Kepala Desa Braja Harjosari Shopari, serta jajaran Forkopimcam dan Kantor Pertanahan Lampung Timur.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras ATR/BPN dan pemerintah desa yang telah memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Ia menegaskan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Loading