Ngawi, Nenemonews (Jatim) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) membangun 1.163 unit sanitasi sehat dengan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPLAD). Langkah tersebut sebagai upaya Pemkab untuk mendukung upaya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan masyarakat.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Ngawi, Pipit Dwi Herlina dalam keteranganya menyampaikan, lingkungan hidup sehat salah satunya dimulai dari tersedianya sanitasi dan pemenuhan air bersih yang cukup. Selain itu, Pembangunan sanitasi bersih juga diharapkan mampu menekan angka kasus stunting di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Pembangunan sanitasi bersih dan layak menjadi salah satu dasar untuk pemenuhan kebutuhan air dan lingkungan yang sehat. Kondisi tersebut juga dalam rangka menekan dan mencegah kasus stunting,” Ungkap Pipit, Kamis (14/11/2024).
Pipit mengungkapkan, tahun ini pihaknya membangun sebanyak 1.163 sanitasi bersih untuk keluarga penerima manfaat. Total anggarannya mencapai Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pembangunannya dilakukan bertahap dan tersebar di sebanyak 27 desa di Kabupaten Ngawi.
Pembangunan sanitasi berupa jamban sehat itu akan dilakukan secara swakelola, sehingga melibatkan secara langsung masyarakat penerima manfaat dan warga sekitar.
Selain pembagunan sanitasi bersih, Dinas Perkim Ngawi juga bakal menerima bantuan berupa 511 unit rumah dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni di Kabupaten Ngawi.
“Kabupaten Ngawi tahun ini menerima total jatah 511 unit rumah untuk program BSPS,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ngawi Maftuh Afandi usai kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Pendopo Wedya Graha, Senin (11/11/2024).
Melalui program tersebut, penerima yang terdata akan mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp20 juta per unit. Dana tersebut terbagi untuk dua komponen, yakni Rp2,5 juta untuk upah tukang dan Rp17,5 juta untuk material bahan bangunan.
“Dengan adanya perbaikan rumah yang layak huni, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ngawi,” tandasnya. (Yan)