Ngawi, Nenemonews (Jatim) – Pemerintah Kabupaten Ngawi raih Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) A ke 6 Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Di Nusa Dua Convention Center, Kawasan Pariwisata Nusa Dua Lot NW/1, Kuta Selatan, Badung, Bali, Predikat SAKIP A diberikan oleh Mendagri Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.
Bupati Ony Anwar menyampaikan, Pemkab Ngawi kurun waktu 2018 hingga 2023 mampu mempertahankan Predikat SAKIP A 6 kali berturut-turut, dalam capaian itu sangat mengapresiasi atas kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Ngawi.
“Dengan raihan Predikat SAKIP A tentunya hasil kinerja jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Ngawi yang selanjutnya bisa dijadikan pemicu kinerja birokrasi pemerintahan ke arah yang semakin baik dalam pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.(15/12/2023)
Bupati Ony Anwar Harsono menambahkan, rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi menjadi kunci perencanaan kinerja terintegrasi dan terukur. Sehingga dalam pelaksanan menjadi efektif dan efisien, serta pengawasan yang objektif, akuntabel, menghasilkan pelaporan yang transparan dan informatif.
Kementerian PANRB saat ini tengah menyusun arah kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) di masa yang akan datang. Ke depan, RB akan difokuskan pada transformasi digital untuk mewujudkan digital bureaucracy dengan mengembangkan digital structure, digital culture, dan digital competency. (Yan)
