You are currently viewing Tiga Kecamatan ikuti Sosialisasi Penegakan Integritas Senergi Antara APIP dengan APH

Tiga Kecamatan ikuti Sosialisasi Penegakan Integritas Senergi Antara APIP dengan APH

  • Post author:
  • Post category:Way Kanan

NEGARA BATIN, Nenemonews – Dalam acara
Sosialisasi Penegakan Integritas Senergi Antara APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH).,yang di laksanakan di Aula Kecamatan Negara Batin,yang di ikuti tiga 0 PP 0kecamatan ,Negara Batin,Pakuan Ratu ,Negeri Besar,,hadir seluruh kepala kampung tiga kecamatan ,Para kepala sekolah ,kepala puskesmas ,dan UPTD pendidikan,dan para materi ,yang hadir ,inspektur ,pihak Kajari ,kepolisian ,

Dalam sambutan inpektur ,ispektorat DR. Ari Anthony Thamrin S.STP ,MIP Way Kanan,menyampaikan bahwa tujuan acara ini di laksanakan ,tujuan nya ,dimana acara hari ini sengaja di undang ,seluruh kepala kampung,kepala sekolah ,kapus ,kesehatan ,dan para camat dan UPT pendidikan ,di tiga kecamatan ,yaitu kecamatan Negara Batin ,Pakuan ,Negeri Besar.

Berharap ,selain pertemuan ini dalam pembahasan penguna anggaran yang bertujuan untuk dapat senergi nantinya .

Dalam penyampaian materi pihak ,Kasi Intel Kajari ,Rahmat Evendi SH.MH ,menyampaikan bahwa kami disini untuk menyampaikan ,terkait tindakan pidana korupsi ,yang di atur dalam UUD 31 tahun 2009,,jenis,jenis korupsi ,ada tiga macam ,tindakan korupsi ,adalah seseorang ,yang melakukan penyelewengan anggaran negara ,yang di mampaati sendiri untuk ke kayaan pribadi .

Nepotisme ,adalah ,contoh seseorang mempunya,kewenangan ,untuk.mengangkat ,seseorang ,untuk mendapatkan jabatan ,karna itu adalah yang mempunyai hubungan saudara .

Saya berharap Bapak ,bapak dan ibu ,ibu bisa bekerja dengan baik,agar tidak berkaitan dengan hukum ,nantinya .dan sesuai trek nya harapan beliau

PLT ,Kepolsek negara batin,Ipda Wahyu ,SIP .MH
Saya berharap seluruh kepala kampung ,kepala puskes,kepala sekolah ,dan kepala UPT pendidikan dan pertanian ,yang ada di tiga kecamatan yang hadir hari ini di kecamatan Negara Batin,dapat bekerja sama dengan baik ,

Ibu priatin dari ispektorat Way Kanan,menyampaikan bahwa perlu nya para pemangku jabatan bisa melaporkan LHKPN

Tahun ini merambah ,kepada kepala kampung ,agar melaporkan harta ke kayaan,tiga bulan sesudah menjabat ,,dan setelah menjabat ,kepada KPK ,yaitu berupa aset tetap ,aset berjalan ,dan alat elektronik ,serta buku tabungan ,suami istri dan anak .
Saksi apa bila tidak melampirkan LHKPN ,tentu dapat mempunyai sangsi ,dan orang lain pun bisa melaporkan ,apa bila mengetahui anda mempunyai harta yang belum di Lamporkan .

Dalam perwakilan tanya jawab ,yang di sampaikan oleh kakam ,Pak Yani kakam menyampaikan ,terkait pembinaan ,terhadap kami dalam pembinaan pengunaan Dana Desa ,hal lain yang di sampaikan kakam Sribasuki ,kecamatan Negeri Besar,Kadiso ,terkait RJ ,jistastis apakah sampai hari ini masih berlaku ,selain masalah korupsi ungkapnya.(wan).

Loading