Ngawi, Nenemonews (Jatim) – Pembinaan rutin Pemkab Ngawi dalam penggunaan anggaran dana desa sesuai regulasi. Penyusunan prioritas kegiatan agar dapat sinergi pemerintah desa dengan visi misi Bupati dan Pemerintah Pusat, Jum’at (27/1/2023)
Bupati Ngawi menyampaikan prioritas kegiatan pemerintah desa dalam menekan angka kemiskinan, penurunan stunting atau gizi buruk, pemerataan pembangunan infrastruktur serta pelayanan dasar.
“Ini pembinaan rutin pemerintah daerah agar kegiatan pemerintah desa bisa sinergi dengan visi misi Bupati dan Presiden, dengan prioritas agenda menekan angka kemiskinan, penurunan stunting, pemenuhan pembangunan infrastruktur serta layanan dasar bagi masyarakat,” terang Ony Anwar Harsono Bupati Ngawi.
Dalam penyusunan perencanaan anggaran dana desa diharapkan Bupati harus sesuai kaidah dan regulasi. Ada Inspektorat yang akan mengaudit penggunaan dana desa.
“Dengan penyusunan yang benar sesuai kaidah dan regulasi, kita harapkan dalam pelaksanaan kegiatan dapat hasil yang baik sesuai dengan implementasi. Ada Inspektorat yang dilibatkan dari awal penyusunan perencanaan sebagai kontrol agar tidak terjadi mens rea untuk korupsi,” kata Ony.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan dalam penggunaan anggaran dana desa harus sesuai regulasi. Seperti penggunaan untuk publikasi desa, harus bisa dipertanggung jawabkan sesuai aturan.
“Semua penggunaan anggaran dana desa seperti penggunaan untuk publikasi desa, harus sesuai dengan regulasi dan bisa dipertanggung jawabkan. Semua harus terrecord dalam Sistem Keuangan Desa(Sikeudes),” kata Kabul Tunggul Winarno Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi. Yan