Mesuji, Nenemonews (Lampung) – Untuk mempermudah bagi masyarakat wilayah hukum Kabupaten Mesuji mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Mesuji membuka bimbingan belajar (bimbel) Ujian SIM secara gratis.
Dalam bimbingan belajar Ujian SIM ini di berikan pelatihan teori dan praktik secara gratis ini diadakan setiap hari Senin hingga Jum’at dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB bertempat di Kantor Satpas Satlantas Polres Mesuji tepatnya di samping Mapolsek Simpang Pematang.
“Dengan adanya bimbingan belajar ini diharapkan bagi masyarakat agar lebih mudah dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).” Ujar Kasatlantas IPTU Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, Jum’at (11/11/2022).
Lanjut Kasatlantas, “Kami dari pihak Satlantas Polres Mesuji akan memberikan pelatihan dan pendampingan untuk masyarakat yang akan mengikuti uji teori maupun uji praktik pembuatan SIM,” ujarnya.
Dijelaskan Kasatlantas, masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaatkan layanan bimbingan belajar gratis ini untuk mengikuti tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Bimbingan belajar ini tidak hanya praktik saja, tetapi teori juga. Yang mana keduanya diperlukan untuk ujian pembuatan SIM,” jelas Kasatlantas IPTU Wahyu Dwi Kristanto
Kasatlantas menambahkan, pemberian layanan bimbel ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian, akan tetapi juga berlaku bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.
“Dengan harapan adanya program bimbingan belajar ini, agar minat masyarakat untuk membuat SIM akan semakin meningkat, dan Bimbingan belajar ini juga diberikan kepada masyarakat sebelum mengikuti ujian teori dan praktik sebagai syarat mendapatkan SIM,” ucap Kasatlantas. (N9)