Bengkulu, Nenemonews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (13/4).
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, hadir mewakili Gubernur Helmi Hasan untuk menerima langsung dokumen rekomendasi yang diserahkan oleh pimpinan sidang paripurna, Teuku Zulkarnain. Penyerahan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat paripurna DPRD menjadi wadah strategis untuk menyampaikan catatan, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Gubernur Mian menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan dijadikan sebagai bahan evaluasi serta perbaikan ke depan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan kinerja, efektivitas program, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, DPRD Provinsi Bengkulu berharap agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting guna mendorong peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui mekanisme ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing, demi kemajuan Provinsi Bengkulu ke depan. (Adv)
![]()
