Merangkap Jabatan Sahrudin Terindikasi Melanggar KUHP
Bojonegoro, Nenemo (Jatim) - Merangkap jabatan Sahrudin salah satu perangkat desa terindikasi melanggar Undang-Undang desa dan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Pada KUHP pasal 263 dan pasal 263 mengatur tentang…