lampung selatan, nenemonews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan penyaluran bantuan pangan periode Februari–Maret 2026 menjangkau sebanyak 184.677 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah kabupaten. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok. Kegiatan sosialisasi digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (9/4/2026).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, Forkopimda, hingga pihak distribusi bantuan.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, Zulvina Ratnasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi teknis seluruh pihak agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan pangan dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga hingga keempat April 2026. Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.
Namun, khusus untuk alokasi Februari dan Maret, bantuan akan disalurkan sekaligus, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 peserta secara langsung serta lebih dari 300 peserta secara daring, yang terdiri dari perwakilan Perum Bulog, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, serta pihak transporter bantuan pangan.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Tri Umaryani, menyampaikan bahwa program bantuan pangan merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi harga bahan pangan yang tidak stabil.
Selain itu, bantuan pangan juga diharapkan menjadi stimulus atau jaring pengaman sosial, sehingga masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar dan dapat mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan lain yang lebih produktif, seperti pendidikan dan kegiatan ekonomi.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya akurasi data penerima manfaat. Dinas Sosial bersama pemerintah kecamatan dan desa diminta aktif melakukan pembaruan dan validasi data secara berkala agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Pemkab Lampung Selatan turut mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Forkopimda, Perum Bulog, serta perangkat daerah, agar proses distribusi bantuan dapat berjalan lancar hingga ke tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lampung Selatan optimistis penyaluran bantuan pangan tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)
![]()
