Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) memasuki fase baru dalam penguatan pembangunan kepemudaan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Pelayanan Kepemudaan Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (27/11/2025), menjadi bagian dari pendampingan implementasi kebijakan pelayanan kepemudaan di daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI, Samsudin, serta Asisten Deputi Pengembangan Kepemudaan Global Kemenpora RI, Esa Sukmawijaya.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Sekretaris Daerah Supriyanto membuka kegiatan dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Lampung Selatan sebagai daerah pendampingan.
“Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan pemuda di Lampung Selatan,” ujar Supriyanto.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan formulasi baru Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dalam RPJMN 2025–2029. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih adaptif, kolaboratif, dan inovatif dalam merancang kebijakan kepemudaan.
Menurutnya, bimtek ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan generasi muda melalui penyelarasan perencanaan, optimalisasi sumber daya, dan kolaborasi multipihak.
Pemkab Lampung Selatan, lanjut Supriyanto, terus mendorong berbagai program kepemudaan yang relevan dengan tantangan zaman, seperti peningkatan kapasitas SDM, pengembangan wirausaha muda, penyediaan ruang kreatif, serta penguatan organisasi kepemudaan.
“Masa depan daerah berada di tangan generasi muda. Karena itu, komitmen membangun pemuda yang berdaya saing, kreatif, produktif, dan berkarakter harus terus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Samsudin menegaskan bahwa bimtek tersebut merupakan bagian penting dalam penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pelayanan kepemudaan di daerah, sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan sebagai instrumen agar program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
“Kepemudaan adalah isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah hingga komunitas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ekosistem pelayanan kepemudaan di Lampung Selatan semakin kuat dan mampu menjawab tantangan pembangunan generasi muda ke depan. (Alfonsus)
![]()
