PALEMBANG, nenemonews.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXIV DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang membahas laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (24/12/2025), dan dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM.
Dua raperda strategis yang dibahas dalam rapat tersebut yakni Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia serta Raperda tentang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan. Kedua regulasi ini dipandang penting sebagai landasan kebijakan sosial dan penguatan karakter kebangsaan di Sumatera Selatan.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa keberadaan regulasi terkait kesejahteraan lansia menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya angka harapan hidup masyarakat. Ia menilai, kebijakan pemerintah harus mampu menjamin perlindungan sosial serta kualitas hidup yang layak bagi para lanjut usia.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan raperda tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus I DPRD Sumsel, Munas Arifki, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Kesejahteraan Lansia telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi dan sinkronisasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Seluruh catatan perbaikan telah diakomodasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pansus menyimpulkan bahwa Raperda ini layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Setelah pengesahan, kami berharap pemerintah daerah segera menyiapkan regulasi turunan agar implementasinya dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Selain itu, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga sepakat memperkuat regulasi terkait Ideologi dan Wawasan Kebangsaan sebagai upaya menjaga persatuan, stabilitas sosial, dan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan peraturan daerah tersebut secara konsisten. Sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut hadir dalam agenda tersebut. (Amansyah)
![]()
