Palembang, Nenemonews — Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, secara resmi membuka Diklat Pengembangan Kompetensi Sosial Kultural bagi Pejabat Pengawas Pelayanan Dasar di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Venue Kebon Gede tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat yang harus menjunjung tinggi nilai kedisiplinan, keramahan, dan profesionalisme.
Ia menilai diklat kompetensi sosial kultural bukan sekadar pelatihan tambahan, melainkan kemampuan inti yang wajib dimiliki setiap pejabat, terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Tugas kita bukan hanya melayani, tetapi melayani dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab. Pemahaman terhadap karakter masyarakat, nilai budaya lokal, serta kemampuan berkomunikasi secara empatik adalah fondasi pelayanan publik yang humanis dan responsif,” jelas Ratu Dewa.
Diklat ini secara khusus menyasar pejabat pengawas di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, sosial, dan bidang pelayanan dasar lainnya yang berperan besar dalam menentukan kualitas layanan publik.
Melalui kegiatan ini, Ratu Dewa berharap seluruh unit layanan pemerintah, mulai dari kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga perangkat daerah, mampu menghadirkan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan berintegritas dengan ditopang kualitas SDM aparatur yang unggul. (amansyah)
![]()
