You are currently viewing Bimtek Antikorupsi, Lampung Selatan Perkuat Tata Kelola Desa Berintegritas
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan arahan pada Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi dan Penilaian Desa Antikorupsi di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025).

Bimtek Antikorupsi, Lampung Selatan Perkuat Tata Kelola Desa Berintegritas

Kalianda – Upaya pencegahan korupsi di tingkat desa terus diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan Penilaian Desa Antikorupsi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025), dengan dukungan narasumber dari KPK RI.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari camat, Ketua Abdesi, BPD, kepala desa percontohan, akademisi, perangkat daerah, hingga mahasiswa. Seluruh peserta dilibatkan sebagai bagian dari penguatan sistem tata kelola pemerintahan desa.

Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, menyampaikan bahwa penilaian desa antikorupsi menitikberatkan pada lima aspek utama, yaitu tatalaksana pemerintahan, pengawasan, mutu pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

Menurutnya, penguatan kelima aspek tersebut penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan anggaran desa sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Bimtek ini diharapkan menjadi sarana memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi sejak dari desa,” kata Anton.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan bentuk komitmen kolektif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Ia menyoroti masih adanya persoalan berupa keterbatasan pemahaman regulasi, lemahnya sistem pengawasan, serta minimnya transparansi anggaran.

“Kita berkumpul di sini untuk menyatakan tekad bersama bahwa Lampung Selatan ingin berbenah dengan menjadikan integritas sebagai landasan utama,” ujar Bupati Egi.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara integritas personal dan kompetensi profesional aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Jika hanya salah satu yang dimiliki, hasilnya tidak akan optimal. Integritas dan kompetensi harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Egi menilai kehadiran KPK RI menjadi simbol bahwa pencegahan korupsi adalah agenda berkelanjutan dan bersifat transformatif. Ia meminta agar kegiatan ini tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan diwujudkan dalam praktik nyata di desa.

“Lampung Selatan harus konsisten dan tidak mundur dalam agenda pencegahan korupsi. Kita ingin menjadi teladan,” katanya.

Pemkab Lampung Selatan berharap Bimtek PAK dan Penilaian Desa Antikorupsi ini mampu melahirkan desa-desa yang bersih, tertib administrasi, serta siap memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel di tengah tuntutan masyarakat yang terus meningkat. (Alfonsus)

Loading