You are currently viewing Pemkab Lampung Selatan Gandeng KPK Perkuat Desa Antikorupsi
Suasana foto bersama Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi dan Penilaian Desa Antikorupsi yang digelar Pemkab Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025).

Pemkab Lampung Selatan Gandeng KPK Perkuat Desa Antikorupsi

Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mempertegas komitmen pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan Penilaian Desa Antikorupsi. Kegiatan tersebut digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025), dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sebanyak kurang lebih 200 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri atas camat, Ketua Abdesi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa percontohan, akademisi, perangkat daerah, hingga mahasiswa. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, menjelaskan bahwa penilaian desa antikorupsi berfokus pada lima komponen utama, yakni tatalaksana pemerintahan, sistem pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

Ia menilai penguatan kelima aspek tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah penyimpangan anggaran desa sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Melalui bimtek ini, diharapkan pengawasan semakin kuat, transparansi meningkat, dan praktik korupsi di tingkat desa dapat dicegah sejak dini,” ujar Anton.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari gerakan moral bersama untuk membenahi tata kelola pemerintahan hingga level desa.

Ia mengungkapkan masih adanya tantangan seperti pemahaman regulasi yang belum merata, lemahnya pengawasan, serta rendahnya transparansi anggaran desa.

“Kita tidak hanya membuka kegiatan, tetapi menyatakan komitmen bahwa Lampung Selatan ingin bangkit dan berbenah dengan fondasi integritas yang kokoh,” tegas Bupati Egi.

Menurutnya, aparatur pemerintahan harus menjadikan integritas dan kompetensi sebagai dua pilar utama dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa kedua aspek tersebut tidak dapat dipisahkan.

“Integritas tanpa kompetensi akan lemah, dan kompetensi tanpa integritas akan menyesatkan. Keduanya harus berjalan seiring,” katanya.

Bupati Egi menambahkan, keterlibatan KPK RI menjadi penegasan bahwa pencegahan korupsi merupakan agenda transformasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, bukan reaksi atas kasus tertentu. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan bimtek ini sebagai langkah pembenahan nyata.

“Lampung Selatan tidak boleh mundur selangkah pun dalam agenda pencegahan korupsi. Kita ingin menjadi contoh,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap lahir desa-desa yang bersih, tertib administrasi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus siap menghadapi tantangan era digital. (Alfonsus)

Loading