Bengkulu, Nenemonews — Pemerintah Kota Bengkulu resmi menempatkan satu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap kelurahan melalui Program Praja Wibawa Pembina Warga (Prabawa).
Pelepasan tugas para personel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di Pendopo Merah Putih pada Selasa (4/8/2026).
Dedy menyampaikan bahwa Program Prabawa merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran pemerintah daerah hingga tingkat tapak, khususnya dalam menjaga ketertiban umum dan deteksi dini persoalan warga.
”Saya minta para lurah bersinergi dengan anggota Prabawa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, serta tokoh masyarakat dan agama agar pelayanan semakin optimal,” kata Dedy dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga profesionalisme dan wibawa selama bertugas.
”Wibawa bukan hanya dari seragam, tetapi juga dari sikap dan perilaku. Laporkan setiap perkembangan secara cepat dan akurat karena Prabawa adalah mata dan telinga Pemkot Bengkulu di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengapresiasi terobosan tersebut sebagai inovasi daerah yang patut dicontoh.
”Tantangan utamanya adalah konsistensi. Laksanakan program ini secara berkelanjutan agar persepsi masyarakat terhadap Satpol PP semakin membaik,” ujar Safrizal.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, menjelaskan bahwa penempatan personel di kelurahan bertujuan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam penanganan ketenteraman masyarakat.
Acara penugasan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, jajaran kepala OPD, serta para camat dan lurah se-Kota Bengkulu. (Red)
Penulis : M Martanus
![]()
