lampung selatan, nenemonews – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di Aula Rajabasa, Rabu (19/3/2025).
Pencairan THR diberikan sesuai dengan besaran gaji masing-masing pegawai pada bulan Maret 2025. Seluruh anggaran disalurkan langsung ke rekening pegawai melalui sistem payroll Bank Lampung guna memastikan proses berjalan cepat, tepat, dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama mengimbau kepada seluruh ASN dan PPPK agar memanfaatkan THR yang diterima secara bijaksana, terutama untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Ia menyampaikan agar THR digunakan secara tepat untuk kebutuhan pokok dan keperluan lebaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pegawai dan keluarganya.
Bupati juga menegaskan bahwa pencairan THR telah dimulai pada hari tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi ASN dan PPPK.
Penyerahan simbolis kepada perwakilan ASN dan PPPK menjadi tanda dimulainya proses pencairan THR secara menyeluruh di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Sejumlah ASN dan PPPK menyambut baik kebijakan tersebut dan menyampaikan rasa syukur atas pencairan THR yang dilakukan tepat waktu.
Dengan pencairan ini, diharapkan seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan dapat menjalani perayaan Idulfitri dengan lebih tenang, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga. (*)
![]()
