You are currently viewing Komisi III DPRD Lampung Tindaklanjuti Realisasi PAD 2025 dan Strategi Ke Depan

Komisi III DPRD Lampung Tindaklanjuti Realisasi PAD 2025 dan Strategi Ke Depan

  • Post author:
  • Post category:DPRD

Bandar Lampung — Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus kinerja OPD yang bertanggung jawab atas sektor pendapatan.

RDP dipimpin Ketua Komisi III Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III.

Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri serta Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi beserta jajaran OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan pendalaman terhadap realisasi PAD 2025, mencakup tingkat pencapaian target, berbagai kendala di lapangan, serta strategi yang perlu ditempuh untuk mengoptimalkan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang.

DPRD menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian laporan keuangan.

Selain itu, seluruh OPD diminta menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu guna mendukung proses evaluasi serta pengawasan legislatif.

Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi potensi PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Loading