You are currently viewing Wabup Nadirsyah Sebut Tata Kelola DD Tepat Kunci Hindari Masalah
Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nadirsyah berfoto bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Muhammad Iqbal, Kamis (04/12/2025).

Wabup Nadirsyah Sebut Tata Kelola DD Tepat Kunci Hindari Masalah

Tubaba, Nenemonews — Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan aparatur tiyuh (desa) serta pengelolaan Dana Desa (DD) yang akuntabel untuk mencegah masalah hukum. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Program Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Tubaba bertajuk “Aktualisasi Sikebut Sebagai Bentuk Pelaksanaan Jaga Desa”, Kamis (04/12/2025), di Ruang Rapat Bupati.

Di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., beserta jajaran, dan seluruh Kepala Tiyuh se-Kabupaten Tubaba, Nadirsyah menegaskan bahwa pelayanan publik terbaik hanya bisa dicapai melalui kesatuan visi.

Wabup Nadirsyah memberikan apresiasi khusus atas inovasi Kejaksaan Negeri Tubaba melalui program Sikebut (Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh/Desa). Program ini merupakan pembinaan proaktif untuk memastikan tata kelola DD berjalan baik dan aparatur tiyuh terhindar dari jerat hukum pidana.

“Terima kasih Pak Kajari, sudah melakukan inovasi dan pembinaan terhadap seluruh jajaran aparatur tiyuh. Bagaimana kita ke depan dalam mengelola Dana Desa ini bisa berjalan baik dan tidak bermasalah dengan hukum,” ujar Nadirsyah.

Ia mengingatkan para Kepala Tiyuh bahwa niat baik dalam membangun desa tidak cukup. Kelemahan dalam pelaporan dan pertanggungjawaban (SPJ) dapat berakibat fatal secara hukum.

“Kalau kita punya niat baik saja, tapi kurang pemahaman terkait pelaporan SPJ, di mata hukum salah itu. Makanya, harus ditata mulai dari perencanaannya, hingga pelaporannya,” tegasnya.

Nadirsyah juga menekankan bahwa meskipun Kepala Tiyuh memiliki hak otonom dalam pengelolaan DD, koordinasi dengan Pemerintah Daerah sangat penting. “Bapak, Ibu, Kepalo Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini tidak sendiri, punya orang tua,” ujarnya, mendorong konsultasi dengan Camat dan Dinas PMT jika menghadapi masalah.

Sementara itu, Kajari Iqbal menjelaskan bahwa program Sikebut adalah inisiasi daerah yang mengaktualisasikan program nasional Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini memiliki dua metode utama: pemetaan masalah melalui evaluasi dan penyelesaian masalah melalui pembinaan.

Hasil evaluasi tim Sikebut menemukan beberapa persoalan yang perlu diperbaiki, antara lain:

  • Pengelolaan Dana Desa (perencanaan, pengelolaan, pelaporan) yang belum optimal.

  • Aset riil tiyuh yang belum bersertifikat dan belum diinventarisir.

Menanggapi temuan aset tiyuh, Wabup Nadirsyah menyarankan Kepala Tiyuh memanfaatkan fungsi Kasidatun Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk pendampingan hukum terkait persoalan aset.

Kajari Iqbal menambahkan, “Kami yang muda-muda ini, anak-anak Bapak-bapak, Ibu-ibu, siap membantu. Kami tanpa pamrih, ikhlas karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami.” Ia mengajak seluruh Kepala Tiyuh untuk mengutamakan transparansi, bekerja dengan integritas, dan menjauhi penyakit hati demi kemajuan Tubaba.
(apriana)