Palembang, Nenemonews — Pemerintah Kota Palembang resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, Kamis (4/12/2025) di Arista Hotel. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si.
Ratu Dewa menyampaikan optimisme besar terhadap kerja sama ini, yang dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan dan memastikan seluruh program Pemkot berjalan sesuai koridor hukum.
“Alhamdulillah, hari ini kita menandatangani nota kesepakatan tentang pendampingan hukum dan bantuan hukum, baik mitigasi maupun non-mitigasi. Semoga ini menjadi dasar tindak lanjut yang baik bagi daerah kita, khususnya dalam mendorong pembangunan,” ujar Ratu Dewa.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Palembang akan memperoleh pendampingan hukum dari Kejari dalam berbagai proyek pembangunan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat. Hal ini bertujuan agar seluruh proyek berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
Kepala Kejari Palembang, Muhammad Ali Akbar SH, menegaskan bahwa nota kesepakatan ini memperkuat tata kelola pembangunan, meningkatkan sinergi penegakan hukum, serta mencegah potensi penyimpangan dan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Penandatanganan MoU ini menjadi bukti komitmen Pemkot Palembang untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kolaborasi antar-institusi demi kemajuan Kota Palembang. (amansyah)
