Palembang, Nenemonews — Pemerintah Kota Palembang menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (4/12/2025) di Arista Hotel, sebagai upaya memperkuat pendampingan hukum terhadap seluruh program pembangunan.
Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, menyebut bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai peraturan dan berdampak positif bagi masyarakat.
“MoU ini mencakup pendampingan hukum dan bantuan hukum, baik mitigasi maupun non-mitigasi. Kami berharap nota kesepakatan ini menjadi dasar bagi langkah-langkah pembangunan yang lebih baik,” ujar Ratu Dewa usai penandatanganan.
Dengan adanya pendampingan dari Kejari, Pemkot dapat memastikan proyek-proyek strategis terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai regulasi, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Kepala Kejari Palembang, Muhammad Ali Akbar SH, menekankan bahwa kolaborasi ini juga berperan dalam mencegah potensi penyimpangan dan korupsi, sekaligus meningkatkan integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen Pemkot Palembang dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel, serta memperkuat sinergi antar-institusi untuk kemajuan kota. (amansyah)
