You are currently viewing Pemkot Palembang Bentuk Satgas Awasi Angkutan Bertonase Besar
Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim memimpin rapat tindak lanjut Perwali Nomor 26 Tahun 2019 tentang pengaturan jaringan lintas angkutan bertonase besar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin (1/12/2025).

Pemkot Palembang Bentuk Satgas Awasi Angkutan Bertonase Besar

Palembang, Nenemonews — Senin, 1 Desember 2025. Pemerintah Kota Palembang menggelar rapat tindak lanjut Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pengaturan Jaringan Lintas Angkutan Bertonase Besar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.

Sejumlah pihak terkait turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto, perwakilan Dirlantas Polda Sumsel, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, serta jajaran instansi terkait lainnya.

Aprizal Hasyim menegaskan bahwa keberadaan angkutan bertonase besar masih menjadi persoalan serius yang dikeluhkan masyarakat dan perlu segera ditangani secara bersama-sama.

Untuk itu, Pemkot Palembang berencana membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, kepolisian, serta Dinas Komunikasi dan Informatika yang akan mendukung pengawasan melalui pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV.

Dengan dibentuknya Satgas tersebut, setiap pos penjagaan diharapkan dapat dijaga oleh petugas gabungan sehingga pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar dapat diperketat.

Langkah ini diambil guna mencegah kendaraan bertonase besar masuk sembarangan ke jalan kota, sekaligus mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. (amansyah)

Loading