You are currently viewing Pemkot Palembang Bentuk Satgas Awasi Angkutan Bertonase Besar
Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim memimpin rapat tindak lanjut Perwali Nomor 26 Tahun 2019 tentang pengaturan jaringan lintas angkutan bertonase besar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin (1/12/2025).

Pemkot Palembang Bentuk Satgas Awasi Angkutan Bertonase Besar

Palembang, Nenemonews — Senin, 1 Desember 2025. Pemerintah Kota Palembang terus berupaya menertibkan angkutan bertonase besar yang melintas di dalam kota melalui rapat tindak lanjut Perwali Nomor 26 Tahun 2019.

Rapat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto, perwakilan Dirlantas Polda Sumsel, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta instansi pendukung lainnya.

Dalam arahannya, Aprizal Hasyim menyampaikan bahwa permasalahan kendaraan bertonase besar masih menjadi ancaman keselamatan bagi masyarakat, sehingga memerlukan kerja sama lintas sektor.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Palembang akan membentuk Satgas gabungan yang bertugas memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan dengan dukungan CCTV.

Satgas ini nantinya akan mengisi pos-pos penjagaan guna memastikan kendaraan bertonase besar tidak melanggar aturan dan tidak memasuki jalan kota di luar ketentuan yang berlaku.

Diharapkan dengan pengawasan terpadu tersebut, keluhan masyarakat terkait kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar dapat diminimalisasi. (amansyah)