You are currently viewing ‎Pj Sekda Wakili Gubernur Bengkulu di Paripurna DPRD Bahas APBD Perubahan dan Raperda Pesantren

‎Pj Sekda Wakili Gubernur Bengkulu di Paripurna DPRD Bahas APBD Perubahan dan Raperda Pesantren

‎Bengkulu, Nenemonews – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-6 Masa Persidangan ke-III Tahun 2025, Selasa (23/9). Rapat tersebut membahas Laporan Badan Anggaran atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Komisi IV DPRD terkait hasil fasilitasi Kemendagri atas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

‎Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dan dipimpin Ketua DPRD, Drs. Sumardi, M.M., didampingi Wakil Ketua I, Teuku Zulkarnain, dan Wakil Ketua III, Agus Riyadi, S.Si., M.Si.

‎Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD yang disampaikan Edwar Samsi menjelaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2025 telah dilakukan bersama tim anggaran pemerintah daerah.

‎Sementara itu, Komisi IV DPRD melalui Sulasmi Oktarina, S.E., M.M., melaporkan pihaknya telah menggelar rapat bersama mitra kerja sejak 21 Juli 2025 untuk membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

‎“Terima kasih atas dukungan yang diberikan sehingga Komisi IV dapat menyelesaikan pembahasan Raperda ini. Mohon maaf apabila masih terdapat kekurangan,” ujarnya.

‎Ketua DPRD, Drs. Sumardi, M.M., menyimpulkan bahwa Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya, termasuk pendapat akhir fraksi-fraksi.

‎Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam proses legislasi sebagai dukungan terhadap pembangunan daerah, termasuk penyelenggaraan pendidikan pesantren dan pengelolaan keuangan daerah. (ADV)