You are currently viewing Kejari Kota Madiun Segera Terbitkan Sprindik Laporan Jaspro dan Tentium PDAM

Kejari Kota Madiun Segera Terbitkan Sprindik Laporan Jaspro dan Tentium PDAM

  • Post author:
  • Post category:Jawa Timur

Ngawi, Nenemonews – Perkembangan laporan dugaan selisih pembagian Jaspro dan Tentium PDAM Kota Madiun tahun 2019 dan 2020 sudah pada tahap pembentukan tim dan segera terbit Sprindik Pidsus.19/8/2025.

Menindaklanjuti laporan selisih pembagian Jaspro dan Tentium PDAM Kota Madiun, Kejari Kota Madiun melalui Kasi Pidsus Arfan Halim menyampaikan sudah pada tahap pembentukan tim dan segera menerbitkan Sprindik.

“Kami sudah menerima pelaporan awal bulan Agustus 2025, Kita sudah telaah, membentuk tim. Untuk selanjutnya mengumpulkan data-data apa saja yang akan kami perlukan guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Arfan menambahkan, “Kita bersama tim telaah sepakat secepatnya juga akan menerbitkan Sprindik Pidsus.

Dalam kesempatan yang sama, Irwan Febrianto Nugroho sebagai pelapor kasus tersebut menyampaikan, dirinya siap bilamana Kejaksaan Kota Madiun membutuhkan data tambahan maupun informasi yang dibutuhkan untuk proses kedepannya.

“Kami siap untuk pemenuhan data lanjutan yang akan dibutuhkan Kejaksaan Kota Madiun. Kami juga terus dukung Kejaksaan Kota Madiun dalam pemberantasan tidak pidana korupsi yang terjadi di Kota Madiun,” terangnya.

Irwan berharap besar, perkembangan proses laporan selisih pembagian Jaspro dan Tentium PDAM Kota Madiun tahun 2019 dan 2020 terus dikawal masyarakat Yan