You are currently viewing Bojonegoro Darurat Kebakaran antara Kelalaian dan Ketidakseriusan

Bojonegoro Darurat Kebakaran antara Kelalaian dan Ketidakseriusan

  • Post author:
  • Post category:Opini

Bojonegoro, Nenemo (Jatim) – Dalam semalam terjadi kebakaran dua lokasi berbeda. Pada Minggu (3/8/2025) tengah malam.

Pertama, kebakaran Kandang Ayam di Dusun Candi, Desa Nglarangan, Kanor. Kedua, kebakaran Toko Service Elektronik Desa/Kecamatan Temayang.

Api itu yang melahap habis harta benda bahkan tempat perputaran uang yang dimiliki kedua warga kabupaten Bojonegoro tersebut.

Di kota kecil ini setiap tahunnya mengalami peningkatan kasus kebakaran. Ini adalah alarm keras tentang kelalaian sistemik dari pemda, hingga warga yang abai terhadap potensi bahaya kebakaran.

Pertanyaannya sederhana, berapa banyak lagi aset warga yang harus jadi abu sebelum pemda lebih serius lagi penanganannya?

Kita terlalu sering menyebut kebakaran sebagai musibah. Padahal banyak di antaranya bisa dicegah.

Kebakaran pemukiman dan tempat perputaran uang karena korsleting listrik? Itu kegagalan pengawasan.

Lahan hutan terbakar akibat ulah manusia? Itu kejahatan lingkungan yang dibiarkan tanpa hukuman tegas.

Namun yang lebih menyedihkan pola penyebabnya tak berubah, yang artinya pemerintah daerah tidak belajar dari kegagalan sistem.

Dalam banyak kasus, mobil pemadam baru datang saat api sudah memusnahkan segalanya. Musababnya, jarak tempuh. Kurangnya pos pos pembantu. Kurangnya personel jadi masalah tak pernah selesai.

Di sisi lain, program edukasi bahaya kebakaran hanya sekadar formalitas seremonial, tak menyentuh lapisan masyarakat akar rumput yang paling rentan.

Ironisnya, anggaran belanja daerah untuk penguatan unit pemadam, personel dan pos pos setiap kecamatan belum tercukupi.

Malah makin memperbanyak anggaran ke program kosmetik pembangunan fisik. Mestinya disisihkan sedikit anggaran kearah program tersebut.

Maka wajar bila masyarakat merasa bahwa nyawa dan harta mereka bukanlah prioritas bagi pemerintah.

Pembakaran Lahan Kejahatan Terorganisir yang Dilupakan.

Khusus disektor kehutanan dan pertanian, kebakaran bukan hanya kelalaian semata. Melainkan tindakan terencana. Pembakaran lahan untuk pertanian masih terus terjadi, dan aparat sering tutup mata.

Siapa yang bertanggung jawab ketika api menjalar ke desa, ke sekolah dekat hutan? Ketika kepulan asap membungkus langit, anak-anak tak bisa sekolah, warga sesak napas.

Tapi tetap saja, tak ada pejabat yang dicopot, tak ada korporasi yang dipidanakan serius.

Saatnya Menyatakan Darurat dan Bertindak Nyata

Pemda ini sudah terlalu banyak bicara soal mitigasi. Sudah waktunya menyatakan darurat kebakaran bukan hanya sekedar siaga.

Audit listrik, inspeksi bahan berbahaya, larangan total pembakaran lahan, dan penguatan sistem respons cepat.

Lebih penting lagi, hukum harus hadir bukan hanya dalam bentuk spanduk dan konferensi pers, tapi dalam bentuk penegakan nyata.

Menghukum pembakar, menyangsi pejabat lalai, dan menyelamatkan harta benda warga sebelum jadi korban.

Setiap kebakaran bukan hanya nyala api. Tapi juga nyala peringatan. Jika pemda terus gagal mengatasi persoalan dasar seperti ini, maka terbakar pula kepercayaan warga terhadap pemda.

Sampai kapan warga terus menonton dari balik layar berita? Ketika api terus menyala. Sementara pemda sibuk duduk dikursi empuk untuk rapat-rapat kerja?

Penulis Korwil Jatim.

Loading