Mesuji, Nenemonews (Lampung) – 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji masa Jabatan 2024-2029 resmi di Lantik, Selasa (20/08/2024) yang di laksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji,
Pengambilan sumpah 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji, di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Menggala Tri Handayani, S.H., M.H.
Dalam pelantikan tersebut, terdapat 15 wajah baru dalam komposisi anggota dewan yang akan bertugas selama lima tahun mendatang di Bumi Ragab Begawe Caram.
Sementara 15 wajah lama dari periode 2019-2024 terpilih kembali pada periode ini hingga lima tahun mendatang.
Dalam prosesi ini, para anggota DPRD yang baru di lantik mengucapkan sumpah/janji untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, dengan harapan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan daerah serta mewakili aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya.
Usai prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan penyerahan pimpinan DPRD Mesuji sementara dari Hj. Elfianah dan Wakil Ketua Jhon Tanara kepada Azhar Hadiyatullah dan Wakil Ketua sementara Agus Munawar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Sementara Azhar Hadiyatullah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Mesuji yang telah menggunakan hak pilih nya dengan baik pada pemilu legislatif Februari 2024 kemarin.
“Kami anggota Dewan Mesuji 2024-2029 siap bekerja dan bersinergi dengan Bupati demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mesuji,” ucap Azhar.
Dirinya juga meminta kepada anggota DPRD yang sudah di lantik, agar tidak melupakan masyarakat Mesuji yang sudah memberikan suara dan menitipkan amanahnya.
“Saatnya kita mewujudkan harapan masyarakat Mesuji, jangan sampai amanah yang telah mereka percayakan kepada kita di sia-siakan, mari mulai bekerja untuk masyarakat,” ungkapnya.
Azhar juga meminta para anggota dewan termasuk ia sendiri, tidak mengingkari janji amanah masyarakat Kabupaten Mesuji.
“InsyaAllah dengan niat tulus untuk mengabdi, Allah akan selalu membimbing kita semua,” ucap Azhar.
Sementara Penjabat (PJ) Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M. dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota dewan yang telah dilantik, dirinya juga berharap agar kedepan dapat lebih terjalin sinergitas yang baik dalam membangun Mesuji.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota dewan yang baru saja dilantik, dan tak lupa saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menggunakan hak konstitusionalnya pada pemilu legislatif pada 14 Februari 2024 lalu,” ucap PJ Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana.
Selain itu, Levi juga meminta kepada seluruh anggota dewan terpilih yang baru saja di lantik, untuk sama-sama ikut mengawal dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, dimana Kabupaten Mesuji menjadi salah satu daerah yang menjadi peserta Pilkada serentak tersebut.
Acara ini diakhiri dengan foto bersama serta ramah tamah yang diikuti oleh seluruh peserta rapat dan tamu undangan.
Berikut daftar nama 30 anggota DPRD Mesuji yang dilantik untuk periode 2024-2029;
Anggota DPRD Dapil 1:
1. Muhammad Jodi Saputra (Nasdem)
2. Madinata (PAN)
3. Yuliani Rahmi Safitri (PKB)
4. Dodi (Demokrat)
5. Winarna (Golkar)
6. Bob Nasution (PDIP)
7. Ketut Adi Subrata (Gerindra)
8. Bintang Purna Irawan (PPP)
Anggota DPRD Dapil 2
1. Buyung Darmono (Nasdem)
2. Agus Munawar (PKB)
3. Sunarsih (Golkar)
Anggota DPRD Dapil 3
1. Ahmad Nuril Huda (PKB)
2. Azhar Hadiyatullah (Nasdem)
3. Nengah Sekarini (PDIP)
4. Parsuki (Golkar)
5. Budi Susanto (Demokrat)
6. Mulyadi (Gerindra)
Anggota DPRD Dapil 4
1. Matnur (PAN)
2. I Wayan Pasek (Nasdem)
3. Sulastri (PKB)
4. Joko Prayitno (Golkar)
5. Iwan Setiawan (Gerindra)
6. Desta Ardiyanto (PDIP)
Anggota DPRD Dapil 5
1. Melur Octari (PDIP)
2. Erik Munandar (Demokrat)
3. Ponidi (Nasdem)
4. Hi. Heriyanto (Golkar)
5. Peni Asih (PKB)
6. Kalung (PKS)
7. Untung Supriyadi (PPP) (ADV)