Lampung, Nenemonews – DPRD Lampung berencana mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang akan menggantikan Arinal Djunaidi, yang masa jabatannya berakhir pada 27 Juni 2024.
Wakil Ketua DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengungkapkan bahwa pimpinan DPRD telah mengadakan rapat pada Rabu, 22 Mei 2024, untuk menindaklanjuti polemik mengenai usulan calon Pj Gubernur Lampung. Dalam rapat tersebut, disoroti bahwa usulan resmi saat ini hanya mencantumkan nama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
Partai Demokrat, yang diwakili oleh Yozi, menegaskan bahwa mereka tetap mengusulkan tiga nama calon untuk posisi Pj Gubernur. Ketiga nama tersebut adalah Fahrizal Darminto, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Kemenpora Samsudin. Selain itu, Partai Demokrat juga meminta agar dua nama lain yang sebelumnya dibahas, yaitu Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani dan Laksamana Pertama Idham Faca, dipertimbangkan dalam pembahasan dengan Kemendagri.
“Usulan dari Ketua DPRD Mingrum Gumay merupakan pandangan pribadi beliau,” jelas Yozi Rizal pada 26 Mei 2024.
Yozi menekankan pentingnya pertemuan dengan Kemendagri untuk memastikan bahwa calon Pj Gubernur Lampung yang terpilih nantinya memiliki pemahaman yang mendalam tentang Provinsi Lampung dan mampu menjalankan tugas dengan baik. (*)
