Grobogan, Nenemonews.com (Jawa Tengah) – Sebuah video pendek yang menunjukkan adanya seorang korban pembegalan atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Pepe Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan beredar melalui WhatsApp (WA).
Dalam video tersebut, seorang laki-laki yang bernama Khoirul Anwar (25) dengan alamat Desa Banjarejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dan kesehariannya bekerja di Kabupaten Kudus mengaku menjadi korban pembegalan dengan pelaku yang berjumlah 4 orang dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Supra X, sebuah tas berisikan hp, dompet dan uang tunai.
Video berdurasi 2 menit 17 detik tersebut, diambil perekamnya di Desa Ringinkidul Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan pada Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 04.42 WIB.
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan Polda Jateng AKP Danang Esanto mengatakan, menindaklanjuti beredarnya video tersebut petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu Polres Grobogan Polda Jateng bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
‘’Dari Polsek Tegowanu Polres Grobogan Polda Jateng melakukan pengecekan dengan mendatangi rumah orang yang mengaku menjadi korban pembegalan,’’ kata Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan Polda Jateng pada Kamis (1/2/2024).
Saat ditemui, Khoirul Anwar (25) awalnya masih mengaku jika dirinya menjadi korban pembegalan tersebut. Namun, setelah diklarifikasi, akhirnya ia mengaku bahwa pernyataan tersebut tidak benar atau hoaks.
Khoirul Anwar (25) mengaku bahwa alasan memberitahukan kepada warga bahwa dirinya menjadi korban begal yakni agar warga merasa kasihan dan mengantarkannya untuk pulang ke rumah.
’Saat itu, Khoirul Anwar (25) berjalan kaki dan dalam pengaruh minuman beralkohol,’ jelas AKP Danang Esanto.
Atas tindakannya menyebarkan berita bohong tersebut, Khoirul Anwar (25) mengaku menyesal dan kemudian membuat surat pernyataan serta video permintaan maaf dengan disaksikan Pemerintah Desa Pepe Kecamatan Tegowanu, Pemerintah Desa Ringinkidul Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan serta Pemerintah Desa Banjarejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan, kami dari Polsek Tegowanu Polres Grobogan Polda Jateng hanya melakukan pembinaan kepada pelaku penyebar berita hoaks,” pungkas Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan Polda Jateng.
Laporan : Heru Budianto
