Grobogan, Nenemonews.com (Jawa Tengah) — Salah satu dampak positif yang dirasakan terhadap kehadiran pabrik rokok PT. Karya Podomoro di Kabupaten Grobogan adalah rekruitmen tenaga kerja lokal yang sangat besar yakni, total global rekrutmen karyawan sekitar 1.650 (seribu enam ratus lima puluh) karyawan. Dari 1.650 (seribu enam ratus lima puluh) calon pekerja kesemuanya dibagi menjadi beberapa level bagian yakni, 1.500 (seribu lima ratus) adalah operator produksi yang kesemuanya adalah perempuan, sedangkan sekitar 150 (seratus lima puluh) terdiri dari supporting dan maneger, sebagian besar berasal dari Grobogan.
Dengan adanya investasi pabrik rokok PT. karya Podomoro digadang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan peningkatan taraf hidup perekonomian masyarakat Grobogan.
Namun, dalam proses pendirian pabrik rokok harus melalui tahapan-tahapan dokumen perijinan yang sah dan diakui secara legal. Sehingga dalam prosesnya tidak menimbulkan kendala dan masalah dikemudian hari.
Diberitakan sebelumnya, bahwa pabrik rokok PT. Karya Podomoro belum berijin, akan tetapi bukan berarti tidak mempunyai ijin yang sah, jadi asumsi dan opini jangan disalah artikan dan bisa membedakan pengertiannya. Dari awal sebelum pembangunan pabrik rokok dimulai PT. Karya Podomoro selaku pihak yang menginvestasikan pendirian pabrik rokok di Grobogan sudah mempersiapkan semua pengurusan dokumen perijinannya.
Saat kami diundang kembali oleh pihak PT. Karya Podomoro Group dalam sesi diskusi dan wawancara, selasa (7/11/2023) pagi, bertempat di kantor PT. Karya Podomoro, melalui Direktur Operasionalnya Karsono menjelaskan, bahwa pendirian pabrik rokok di Grobogan ini tentu akan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Ia mengatakan, dengan adanya ribuan tenaga kerja hal itu juga turut memberikan efek ganda bagi perekonomian lokal disekitar area pabrik rokok. Misalnya warung makanan dan minuman, toko kelontong, angkutan umum, dan sebagainya,” ujarnya.
Kemudian tak kalah pentingnya adalah hasil dari pembayaran cukai oleh pengusaha industri pabrik rokok PT. Karya Podomoro. Jadi sudah seharusnya jika pemerintah Kabupaten Grobogan saling bekerjasama untuk selalu memotivasi atau mendorong Pengusaha Industri pabrik rokok itu untuk mendaftarkan usahanya atau mengajukan ijin usahanya.
Kerjasama antara pabrik rokok PT. Karya Podomoro dan Pemerintah Kabupaten Grobogan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan melakukan sosialisasi bersama dalam hal proses pengajuan ijin usaha dan ijin cukai. Kemudian manfaat jika memiliki ijin usaha dan ijin cukai, akan meningkatkan pendapatan keuntungan. Perluasan daerah pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, sehingga dapat terus selalu mengembangkan usahanya agar menjadi perusahaan rokok yang bisa bersaing di pasaran dan menjadi perusahaan yang besar agar bisa memberi manfaat bagi taraf hidup yang lebih layak untuk masyarakat Grobogan.
“Karsono menambahkan, pendirian pabrik rokok di Grobogan harusnya didukung, supaya banyak investor yang nantinya akan masuk di Kabupaten Grobogan untuk menginvestasikan modalnya dan mendirikan usahanya, sehingga banyak menyerap calon-calon pekerja menjadikan solusi terbaik untuk menanggulangi pengangguran dan kemiskinan. “tandasnya.
Laporan : Heru Budianto
![]()
