You are currently viewing DPRD Lampung Tunggu Pengganti Pj Gubernur Menjelang Akhir Jabatan

DPRD Lampung Tunggu Pengganti Pj Gubernur Menjelang Akhir Jabatan

  • Post author:
  • Post category:DPRD

*Bandar Lampung* – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung masih menantikan surat resmi dari Pj Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Desember mendatang.

Wakil Ketua I DPRD Lampung, Elly Wahyuni, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai usulan pengganti Pj Gubernur Lampung.

“Setelah ada surat dari Kemendagri, baru bisa kita bahas di tingkat pimpinan dan pimpinan fraksi. Kalau belum ada surat, belum bisa dibahas,” kata Elly Wahyuni pada Senin (18/9/2023).

Menurutnya, calon pengganti Pj Gubernur Lampung harus berasal dari eselon I dan dapat mencakup pejabat dari luar daerah Lampung.

“Syaratnya adalah Eselon I, dan hanya Sekretaris Daerah Provinsi yang memenuhi syarat tersebut. Oleh karena itu, ada kemungkinan juga mengusulkan nama dari luar daerah,” tambahnya.

Elly Wahyuni berharap bahwa siapa pun yang nantinya diusulkan dan ditetapkan sebagai Pj Gubernur, harus memahami kondisi dan memiliki komitmen kuat untuk memajukan Provinsi Lampung. “Harapannya, Pj Gubernur Lampung yang akan datang bisa berkomitmen untuk membangun Provinsi Lampung,” tegasnya.

Situasi ini menggambarkan pentingnya kelancaran pergantian kepemimpinan dalam sebuah daerah, terutama dalam menjaga stabilitas dan kontinuitas pemerintahan daerah. DPRD Lampung siap untuk mengikuti proses penggantian Pj Gubernur sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Loading