Ngawi, Nenemonews (Jatim) – Rapat Paripurna dalam penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi tahun anggaran 2022 fokus pada peningkatan PAD.(28/4/2023).
Evaluasi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Ngawi untuk tahun 2023 atas dasar LKPJ Bupati tahun anggaran 2022. Ketua DPRD menyampaikan postur APBD Ngawi pada PAD masih belum memenuhi target yang ideal.
“Secara umum kita dapat terima LKPJ Bupati dari beberapa aspek, legal formal sesuai Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019. Postur APBD dalam PAD masih belum memenuhi target yang ideal,” kata Heru Kusnindar, Ketua DPRD Ngawi.
Ada beberapa potensi pendapatan asli daerah seperti hotel, rumah makan dan rumah kos yang terus berkembang di Ngawi, Bupati melalui OPD terkait lebih intens maksimalisasi pendapatan sesuai target yang ideal yaitu 20 persen, tambah Heru Kusnindar.
Pada kesempatan ini Bupati Ngawi, mengatakan kekuatan fiskal moneter Kabupaten Ngawi 12 persen, idealnya sesuai arahan Kemendagri dan Kemenkeu di atas diangka 20 persen.
Untuk mengejar target PAD langkah Bupati Ngawi bersama Bakeu, akademisi dan Bappeda mengkaji beberapa peluang potensi nilai pajak untuk peningkatan PAD yang tidak memberatkan masyarakat.
“Kita sudah membentuk tim dari Bakeu, akademisi dan Bappeda mengkaji potensi nilai pajak dari rumah makan, rumah kos, retail modern dan sektor pariwisata lebih optimal untuk peningkatan PAD Kabupaten Ngawi, terang Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi. (Yan)
