Bandarlampung, Nenemonews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menunjukkan komitmen mereka dalam menyelesaikan permasalahan penggajian Guru P3K. Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri oleh anggota DPRD Komisi V dan Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan para guru honorer tersebut.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung pada Senin (3/4/2023), anggota DPRD Komisi V dan Sekdaprov Lampung menegaskan pentingnya menyelesaikan isu penggajian 422 Guru P3K yang telah ditempatkan sesuai formasi P3K 2022. Selain itu, mereka juga memprioritaskan 1007 Guru P3K yang telah lulus Passing Grade (PG) untuk mendapatkan penempatan dan gaji melalui anggaran perubahan 2023.
Dalam kesepakatan tersebut, anggota DPRD Komisi V menunjukkan peran aktif mereka dalam mencari solusi terbaik. Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengungkapkan bahwa Sekdaprov Lampung telah memberikan solusi yang menguntungkan para guru honorer. Dalam anggaran tahun 2023, dana alokasi umum (DAU) senilai 109 miliar telah dialokasikan untuk gaji guru P3K di Provinsi Lampung.
Yanuar Irawan juga menjelaskan bahwa solusi yang diberikan oleh Sekretaris Daerah adalah dengan mengurangi alokasi anggaran untuk 7130 guru P3K tahun 2023 sebesar 1007 guru P3K. Dengan demikian, gaji 1007 guru P3K tersebut dapat terakomodasi pada tahun 2023.
Kesepakatan yang dicapai antara DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rapat tersebut disambut baik oleh perwakilan Guru P3K yang hadir. Mereka mengapresiasi musyawarah yang menghasilkan solusi yang baik dan memastikan kepastian gaji bagi para guru honorer di Provinsi Lampung.
Dengan kesepakatan ini, anggota DPRD Provinsi Lampung menunjukkan peran aktif mereka dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh guru honorer. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para guru P3K di Provinsi Lampung.
![]()
