Way Kanan, Nenemonews – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Kamis (30/03/2023).
Dalam pidatonya, Bupati Adipati menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2022 adalah hasil dari evaluasi atas penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Way Kanan selama 1 Tahun Anggaran, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, yang merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026. Dimana sesuai peraturan, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
“Pada Tahun 2022, merupakan masa pemulihan ekonomi setelah menghadapi bencana Covid-19. Dimana terjadinya gangguan aktivitas ekonomi yang berimplikasi kepada perubahan dalam postur APBN Tahun Anggaran 2022, baik dari sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara, maupun sisi Pembiayaan, yang berdampak pada alokasi pendapatan yang berasal dari dana transfer ke daerah, dan dampak dari berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah, menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan daerah dan berdampak pada capaian kinerja Tahun 2022. Saya sampaikan bahwa perkembangan kondisi Kabupaten Way Kanan dari aspek, fokus dan indikator kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2022”, ujar Bupati Adipati.
Dengan jumlah penduduk 481.036 jiwa, pembangunan SDM terus dilakukan oleh Pemerintahyang terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Tahun 2021 sebesar 67,57 meningkat menjadi 68,04 pada Tahun 2022. Hal tersebut ditopang oleh semakin baiknya angka harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah, dan angka pengeluaran perkapita yang disesuaikan. Saat ini, kondisi perekonomian sudah mulai menggambarkan kondisi yang cukup baik, pada Tahun 2021 mengalami kontraksi sebesar 2,90% kemudian naik menjadi 4,41% pada Tahun 2022. PDRB Perkapita Way Kanan Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pada Tahun 2022 sebesar Rp 33,58 Juta mengalami kenaikan dari Rp 30.75 Juta di Tahun 2021. Untuk Angka Kemiskinan Tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 11,76% dari sebelumnya 13,09% pada Tahun 2021.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut Anggoat Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, kepala Organsiasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab dan RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.