Ngawi, Nenemonews (Jatim) – Warga Desa Beran Ngawi relakan uang ratusan juta dari hasil sewa tanahnya untuk tower provider demi warga karena banyaknya keluhan dari warga sekitar.
Tanah yang selama 25 tahun terakhir telah disewa dari pihak provider, Oktober tahun ini akan berakhir masa sewa, Soeyitno, pemilik tanah warga jalan perkutut dusun Karangrejo Desa Beran Ngawi ini tidak akan melanjutkan sewa lahan yang ia miliki.
” Saya tidak akan memperpanjang sewa tanah untuk tower, karena banyak warga yang mengeluh bilamana ada angin kencang suaranya bergemuruh,” kata Soeyitno.
Lebih lanjut Soeyitno menyampaikan, ” sewa 10 tahun pertama 13 juta, 10 tahun selanjutnya 30 juta dan 5 tahun 500 juta rupiah yang akan berakhir Oktober tahun 2023. Saya hanya tandatangan saja tidak ada salinan dokumen, itupun dilakukan saat malam hari oleh pihak penyewa.” Lanjut Soeyitno.
Kerelaan Soeyitno ini merespon keluhan warga sekitar berdirinya tower provider di atas tanah miliknya.
Warga sekitar tower berdiri kecewa dengan pihak penyewa, tidak ada kontribusi apapun dan tidak pernah merespon keluhan warga.
“Pihak penyewa tidak pernah memberikan kontribusi untuk warga sekitar, keluhan permasalahan juga tidak pernah direspon. Padahal saat pembangunan tower pihak penyewa menyampaikan bila ada permasalahan bisa menyampaikan ke petugas yang jaga, ini yang juga keinginan warga meniadakan tower di wilayah kami” terang Rizal Bahari yang juga dibenarkan Ketua RT, Kasun Karangrejo dan Sekdes Beran Ngawi.
Warga dan pemilik tanah sudah bersurat ke DPRD Ngawi dan sudah ditindaklanjuti untuk proses. Dan menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi segera menyelesaikan masalah tersebut. (Yan)
