You are currently viewing JMSI Lampung Isi Bimtek KPU Bandarlampung Jelang Verfak

JMSI Lampung Isi Bimtek KPU Bandarlampung Jelang Verfak

  • Post author:
  • Post category:JMSI

Bandarlampung, Nenemonews – Herman Batin Mangku dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung mengisi Bimtek KPU Kota Bandarlampung di Ruang Cendana, Hotel Bukit Randu, Kota Bandarlampung, Selasa malam (11/10/2022).

Tim Pakar JMSI itu mengisi materi tentang “Teknik Wawancara dan Komunikasi Publik” dalam rangkaian “Bimtek Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024” selama dua hari, Selasa-Rabu (11-12/10/2022).

Ketua KPU Dedy Triadi yang memandu pemaparan materi mengatakan semua jajaran KPU Bandarlampung harus menguasi teknik wawancara dan komunikasi dalam membantu kerja-kerja verifikasi faktual (verfak) partai dan dukungan calon, anggota legislatif.

Dipaparkan Herman Batin Mangku, teknik wawancara merupakan metode untuk memperoleh informasi dari narasumber atau responden agar mendapatkan informasi kwantitatif maupun kualitatif.

“Penting pula, komunikasi atau hubungan antara pewawancara dengan responden harus dibangun sebaik mungkin agar proses wawancara dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.

Diuraikannya, ada empat jenis wawancara: (1). Wawancara pribadi, (2). Wawancara terstruktur, (3). Wawancara tidak terstruktur, (4). Wawancara mendalam.

Ada 10 teknik wawancara yang efektif dan tepat untuk berbagai keperluan, yakni (1). Menentukan topik dan jenis wawancara, (2). Menentukan narasumber/informan, (3). Meminta izin/menghubungi narasumber, (4). Mempersiapkan pertanyaan, (5). Berpenampilan sopan dan rapi saat wawancara.

Lalu (6). Memperkenalkan diri kepada informan, (7). Memulai wawancara dengan pertanyaan ringan, (8). Membangun komunikasi yang baik dengan informan, (9). Memperhatikan detail informasi yang diberikan, (10). Mengucapkan terima kasih.

Materi bimtek lainnya:
1. Pengawasan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
2. Pedoman Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan Tingkat Kabupaten/Kota.
3. Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Faktual Keanggotaan.
4. Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
5. Peta Kerawanan Sosial dan Kriminal.
6. Sosio Demografi dan Dukungan Pembuatan dalam Tahapan Verifikasi Faktual Parpol. (JMSILAMPUNG)

Loading