Bandar Lampung, Nenemonews — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (26/09/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa diperlukan kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah dan BPK dalam mewujudkan Good Governance.
“Dalam rangka mewujudkan good governance yang efektif dan efisien, tentu tidak terlepas dari tata kelola keuangan yang baik, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, diperlukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan dapat dipercaya.
“Menyadari akan hal ini, maka diperlukan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPK,” ucap Gubernur Arinal.
Gubernur melanjutkan bahwa kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPK Perwakilan Lampung selama ini juga telah membuahkan hasil yang positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maupun dengan Pengecualian (WDP) di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Provinsi Lampung telah 8 (delapan) kali secara berturut-turut meraih WTP, ” pungkasnya
Gubernur berharap kerjasama antara BPK dan Pemerintah Daerah selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga peran Pemerintah dan BPK dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dapat membawa hasil yang optimal.
Disisi lain, Auditor Utama Keuangan Negara V Dori Santosa menyampaikan dalam sambutannya bahwa BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara.
Saat ini, wujud transparansi dan akuntabilitas, tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan juga proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Pertanggungjawaban keuangan yang memperoleh opini WTP tersebut akan lebih baik lagi apabila disertai dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam Acara tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, yang lama Andri Yogama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, yang baru Yusnadewi, Kepala Kantor Instansi Vertikal dan Seluruh Mitra Kerja BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Lampung atau yang mewakili, serta DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)