You are currently viewing Rokok Tanpa Cukai Marak beredar

Rokok Tanpa Cukai Marak beredar

Tubaba, Nenemonews – Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi salah satu tujuan peredaran rokok tanpa pita cukai di Provinsi Lampung. dan diduga dilakukan secara ilegal bahkan sayangnya para pelaku penjual dan pengedar seolah-olah lepas dari pantauan petugas pengawasan kepabeanan.

Menurut Ketua LSM Gempur A Saripudin mengatakan, tidak jarang rokok-rokok tersebut banyak juga yang diselundupkan dari luar wilayah Lampung biasanya pemain rokok bodong adalah para pelaku usaha dari luar pulau.

Namun, ada satu hal yang harus diingat, penyimpangan yang terjadi atas peredaran rokok ilegal merupakan kategori perbuatan melawan hukum (PMH) oleh distributor atau pengecer/ pedagang (warung).

Menurut undang – undang sanksi hukumnya sangat jelas tertuang di Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

“Jadi seharusnya Bea Cukai Lampung melakukan penegakan hukum secara tegas dan konsisten,” ujarnya.

Masih Ketua LSM Gempur, saat ini cukup banyak rokok bodong yang beredar di seluruh kabupaten yang ada di provinsi Lampung salah satunya adalah Tubaba, oleh karena itu kami dari Lembaga Sosial Masyarakat yang mempunyai fungsi sebagai kontrol sosial, berharap kepada aparat untuk dapat melakukan tindakan khususnya para petugas bea cukai Lampung agar dapat melakukan investigasi terkait maraknya peredaran rokok bodong di wilayah tersebut.

“Serta kami siap, jika kami juga di perlukan untuk membantu mengawal tim Bea Cukai guna melakukan penertiban terkait peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut,” tandasnya.

Distributor rokok tanpa cukai tersebut telah merugikan negara selain itu mereka juga secara tidak langsung merugikan konsumen dengan cara membohongi para perokok yang ekonomi menengah ke bawah dengan menjual rokok bodong yang tidak jelas proses pencampuran tembakau serta zat kimia apa yang mereka gunakan.

Di duga beberapa merk rokok bodong yang beredar di pasaran kabupaten Tubaba di antaranya, RS, AXA Bold, Surya Galaxy, Flash Mild dan masih banyak jenis rokok lainya tanpa pita cukai. (Ed)