Bandar Lampung, nenemonews – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) seyogyanya melakukan pembinaan dan pengawasan secara intensif kepada jajaran pemerintahan kampung.
Pembinaan dan pengawasan untuk bisa menggerakkan segala potensi desa/kampung. Melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Sehingga berdampak kepada kemajuan kampung dan kesejahteraan rakyat.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Lampung Vittorio Dwison pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Lampung bersama Dinas PMDT, Selasa 30 Agustus 2022 di Ruang Komisi I DPRD Lampung.
“DPMDT harus melakukan pembinaan dan pengawasan intensif pada jajaran pemerintahan kampung untuk bisa menggerakkan potensi desa lewat optimalisasi peran Bumdes,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung ini. “Sehingga, akan berdampak kepada kemajuan kampung dan kesejahteraan rakyat,” imbuh dia.
Salah satu tolok ukur keseriusan DPMDT pada upaya pembinaan dan pengawasan pada aparat pemerintahan desa/kampung melalui optimalisasi Bumdes adalah anggaran yang memadai.
Namun demikian, menurut Vittorio Dwison, pada rancangan Perubahan APBD tahun 2022, justru terjadi pengurangan anggaran pada kegiatan pembinaan dan pengawasan Bumdes. Dari semula Rp 751 juta menjadi Rp 426 juta. “Anggaran ini perlu dinaikkan agar kerja-kerja terkait lebih berdampak,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMDT Lampung mengemukakan pada RDP tersebut bahwa persoalan Bumdes selama ini terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga penyertaan modal dana desa selama ini banyak yang habis begitu saja. (*)