You are currently viewing Babinsa Ngajaran Awasi Pendataan Penerima Bantuan Sembako TMMD Reguler ke-130

Babinsa Ngajaran Awasi Pendataan Penerima Bantuan Sembako TMMD Reguler ke-130

Rembang, Nenemonews (Jateng) – Babinsa Desa Ngajaran mengawasi proses pendataan calon penerima bantuan sembako dalam rangka TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang di Balai Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pendataan berjalan tertib dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum bantuan disalurkan agar dapat diterima oleh warga yang berhak.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa turut memantau proses pendataan serta berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mendukung ketertiban dan keakuratan informasi calon penerima bantuan. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan kekeliruan dalam pendataan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran sosial TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang. Selain pembangunan fisik berupa pengecoran jalan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program tersebut juga mencakup kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melalui pengawasan dan koordinasi bersama pemerintah desa, pendataan penerima bantuan sembako diharapkan berjalan lancar sehingga penyalurannya dapat tepat sasaran dan membantu meringankan kebutuhan warga Desa Ngajaran.

(Pendim Rembang)

Loading